PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA
INFO RESMI
📢 INFORMASI RESMI — Jumlah Menit BULAN SEPTEMBER 2026 melebih 6.750 Menit | Ikuti Piwang Benu Serie 02 |
2026-09-26 07:11:13

Rapat Persiapan Penerapan LeDi-DMS BKN untuk Perkuat Tata Kelola Dokumen Kepegawaian Digital

KACAK (21/07/2026)

Dalam upaya mendukung transformasi birokrasi dan percepatan digitalisasi administrasi kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna dalam waktu dekat akan mulai menerapkan Lemari Digital – Document Management System (LeDi-DMS) yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Implementasi sistem ini dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola dokumen kepegawaian yang modern, efektif, dan akuntabel dan sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 4258/B-SI.03.01/SD/K/2026,  tanggal 03 Juli 2026,  hal: Pemanfaatan Lemari Digital BKN Untuk Optimalisasi Arsip ASN.

LeDi-DMS merupakan sistem pengelolaan dokumen elektronik yang dirancang untuk memudahkan proses penyimpanan, pengelompokan, pencarian, hingga pengamanan dokumen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem ini, dokumen kepegawaian dapat dikelola secara terintegrasi sehingga mendukung pelayanan kepegawaian yang lebih cepat, tepat, dan efisien.

Penerapan LeDi-DMS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Natuna dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai pengelola dokumen kepegawaian. Setiap perangkat daerah didorong untuk melakukan digitalisasi dokumen ASN sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara, sehingga data kepegawaian menjadi lebih tertata, mudah diakses sesuai kewenangan, serta memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.

Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna Bpk. MUHAMAD ALIM SANJAYA, S.IP., MPP , Selasa (21/07/2026), dalam rapat persiapan Penerapan LeDi-DMS menyampaikan bahwa implementasi LeDi-DMS merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan transformasi digital nasional di bidang manajemen ASN. Selain mengurangi ketergantungan terhadap arsip fisik, sistem ini juga meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen, meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip, serta mempercepat proses pelayanan administrasi kepegawaian.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberhasilan implementasi LeDi-DMS, BKPSDM Kabupaten Natuna dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan pengelolaan dokumen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta mampu mendukung terwujudnya birokrasi digital yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui pemanfaatan LeDi-DMS, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan komitmennya untuk terus mengadopsi inovasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan kepegawaian sekaligus mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi.

Editorial : FADILLAH

Dokumentasi

👁 Lihat lampiran