KACAK (09/07/2026)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan pemberkasan arsip inaktif dengan masa retensi 10 tahun pada Kamis, (09/07/2026) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut mendapat pendampingan langsung dari Tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna yang dipimpin oleh Ibu. YULI RAMADHANITA, S.IP, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan guna memastikan seluruh proses pengelolaan arsip dilaksanakan sesuai kaidah kearsipan yang berlaku.
Pemberkasan arsip inaktif dilakukan terhadap dokumen yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam pelaksanaan administrasi sehari-hari, namun masih memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun sebagai bahan pertanggungjawaban sehingga wajib disimpan sesuai jadwal retensi arsip. Melalui proses ini, arsip disusun, dikelompokkan, diberi identitas, serta didata secara sistematis sehingga memudahkan penataan, penyimpanan, dan penemuan kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna memberikan arahan teknis terkait prosedur pemberkasan, penataan, pelabelan, hingga penyusunan daftar arsip inaktif. Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan BKPSDM sekaligus memastikan setiap tahapan telah memenuhi standar kearsipan nasional.
Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna Bpk. MUHAMAD ALIM SANJAYA, S.IP., MPP, mengatakan bahwa pemberkasan arsip inaktif merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen kepegawaian dan administrasi tersimpan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arsip bukan sekadar dokumen penyimpanan, tetapi merupakan sumber informasi dan bukti akuntabilitas pemerintah. Melalui pemberkasan arsip inaktif ini, kami ingin memastikan pengelolaan arsip di BKPSDM semakin tertib, mudah ditelusuri, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kabupaten Natuna, Bpk. IDRIS, S.Sos, M.A.P. yang juga sebagai koordinator utama pengelolaan dan penyelamatan arsip dinamis di lingkungan instansi mengatakan:
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen BKPSDM Kabupaten Natuna dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional melalui pengelolaan arsip yang baik. Arsip yang tertata dengan benar tidak hanya menjadi sumber informasi dan bukti autentik dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendukung efisiensi pelayanan serta pengambilan keputusan di masa mendatang".jelasnya
Melalui sinergi antara BKPSDM dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Natuna, diharapkan budaya tertib arsip dapat terus ditingkatkan di seluruh perangkat daerah. Pengelolaan arsip yang sesuai standar merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Editorial : FADILLAH
