BKPSDM Kabupaten Natuna menyediakan informasi persyaratan berkas pensiun janda/duda bagi ahli waris PNS. Poster ini memuat dokumen kepegawaian almarhum atau almarhumah, dokumen perkawinan dan keluarga, identitas ahli waris, serta berkas pendukung yang diperlukan untuk pengajuan.
Ahli waris diharapkan menyiapkan dokumen sesuai kondisi masing-masing dan memeriksa kembali kejelasan serta kesesuaian datanya. Sesuai catatan pada poster, berkas dicetak menggunakan kertas F4 dan dibuat rangkap dua. Untuk memastikan kelengkapan persyaratan sebelum mengajukan usulan, ahli waris dapat berkonsultasi dengan BKPSDM Kabupaten Natuna.
