BKPSDM Kabupaten Natuna menyediakan informasi persyaratan berkas pengusulan pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) agar ASN dapat menyiapkan dokumen secara lengkap dan benar. Berkas yang disiapkan mencakup dokumen kepegawaian, data keluarga, identitas, pas foto, serta dokumen pendukung lain sesuai kondisi masing-masing pemohon.
Sebelum menyerahkan usulan, periksa kembali kesesuaian data dan kelengkapan setiap berkas. Ikuti ketentuan pada daftar persyaratan yang ditampilkan agar proses verifikasi dan pengusulan pensiun dapat berjalan lancar.
